Program Studi Subspesialis Bedah

Program Pendidikan Subspesialis Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) merupakan pusat pendidikan subspesialis pertama di Indonesia yang merupakan lanjutan dari program pendidikan dokter spesialis bedah umum untuk pendalaman ilmu bedah yang terdiri dari peminatan digestif, onkologi, vaskular & endovaskular, dan pediatri. Perkembanan program pendidikan subspesialis bedah tidak lepas dari perubahan pesat dari ilmu bedah dimana pelayanan spesialis menjadi ikut berkembang terutama di negara maju menjadi ilmu yang subspesialistik. Seiring berjalannya kepesatan perkembangan ilmu bedah, tidak mungkin seorang dokter bedah dapat menguasai seluruh ilmu bedah dengan sebaik-baiknya. Atas dasar tersebut, maka perlu dilakukan pendidikan subspesialis setelah pendidikan spesialis bedah sebagai pendalaman ilmu bedah, yaitu peminatan bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular dan pediatri. Program Studi Pendidikan Subspesialis Bedah FK UI saat ini merupakan satu-satunya prodi Pendidikan subspesialis bedah di Indonesia yang terdapat peminatan vaskular & endovaskular dan pediatri.

Program Pendidikan Subspesiali Bedah FKUI lahir dari kebutuhan masyarakat sebagai solusi dari masalah-masalah kesehatan yang perlu diselesaikan melalui pendekatan bedah yang lebih spesifik, yaitu bedah digestif, onkologi, vaskular dan endovaskular, dan pediatri. Penyakit yang membutuhkan pembedahan tingkat subspesialistik belum mendapatkan penanganan yang baik, sehingga angka mortalitas dan morbiditas masih tinggi. Hal ini disebabkan oleh kesenjangan kualitas kesehatan dan akses terhadap pelayanan kesehatan antar wilayah; jumlah, penyebaran, komposisi, dan mutu tenaga kesehatan yang belum memadai; sumber pembiayaan kesehatan terbatas, serta belum optimalnya alokasi pembiayaan kesehatan. Dokter subspesialis bedah peminatan digestif, onkologi, vaskular & endovaskular dan pediatri yang kompeten dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia untuk turut serta menurunkan angka mortalitas dan morbiditas penyakit yang membutuhkan pembedahan tingkat subspesialistik. 

Pada awalnya hanya kolegium dokter spesialis terkait yang mengampu cabang disiplin ilmu tersebut dalam melakukan pendidikan dokter subspesialis bedah di FK UI yang diselenggarakan bekerjasama dengan rumah sakit pendidikan. Tetapi, sesuai dengan Permenristekdikti No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang menyebutkan pendidikan dokter spesialis-subspesialis dilakukan melalui Pendidikan formal dibawah Universitas maka sejak tahun 2015 pendidikan subspesialis bedah FKUI menjadi suatu program studi resmi di bawah Universitas dengan pendalaman digestif, onkologi, vaskular & endovaskular dan pediatri. Selain itu, mengacu kepada Permenristekdikti No. 18 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran; Peraturan KKI No. 8 tahun 2012 tentang Program Pendidikan Dokter Subspesialis; serta Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dimana didalamnya telah dijelaskan mengenai keterlibatan kolegium dokter spesialis pengampu cabang disiplin ilmu tersebut dalam melakukan program pendidikan program dokter subspesialis yang diselenggarakan bekerjasama dengan institusi pendidikan kedokteran dan  rumah sakit  pendidikan, maka keempat peminatan dalam Program Pendidikan Subspesialis Bedah FKUI juga diatur oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia (KIBI). Sebelumnya KIBI telah membuat Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah pada Peraturan KKI No. 78  tahun 2020 yang berisikan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialistik Bedah Digestif, Onkologi dan Vaskular. Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan maka diperlukan untuk turut mengikutsertakan bedah pediatri sebagai salah satu subspesialis bedah yang berada dalam naungan KIBI.

Untuk menghasilkan academic surgeon, program pendidikan (akademik) dan pelatihan (profesi) menjadi pola yang diterapkan pada Program Studi Subspesialis Bedah FKUI. Pendidikan, secara mendasar tidak hanya mencakup keilmuan di bidang bedah semata, namun lebih ke hulu. Peserta didik dibentuk agar memiliki pola pikir sebagaimana seorang akademisi dalam bertindak melalui penerapan sistematika metodologi penelitian dalam menghadapi masalah dan bertindak berdasarkan bukti ilmiah tertinggi. Kompetensi dengan tahapan minimal provisiensi menjadi syarat dicapai melalui pemenuhan kompetensi yang diperoleh di rumah sakit pendidikan utama dan rumah sakit jejaring. Prodi Subspesialis Bedah FKUI berperan aktif mencetak dokter-dokter bedah subspesialis unggul yang terampil dan berpengetahuan mumpuni dengan mengedepankan etika kedokteran dalam menjalankan profesi.  

Beberapa nilaii tambah yang dimiliki program studi ini terkait dengan kasus–kasus sulit, lanjut, dan rujukan tersier di RS dr Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit umum pusat rujukan nasional dengan sistem jaminan kesehatan yang tertata baik. Berbagai prosedur bedah yang merupakan layanan unggulan divisi bedah yang tidak dijumpai di rumah sakit pendidikan lain merupakan pemaparan dan pengalaman sangat penting dalam pendidikan.

https://youtu.be/6TViRd2gsDc

Visi

Menjadikan pusat pendidikan dokter subspesialis bedah di Indonesia yang bermartabat, kompetitif, unggul, berkualifikasi Internasional dan mampu bersaing di tingkat global dengan berbasis riset dan teknologi terkini dalam menunjang proses pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan dan menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) secara terus menerus untuk menghasilkan dokter subspesialis bedah peminatan bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular, atau pediatri. 
  2. Menghasilkan dan menjaga kemampuan profesional dokter subspesialis bedah yang berintelektualitas tinggi, kompeten, berbudi pekerti luhur, inovatif, dan mampu beradaptasi, berprestasi dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional; berperan aktif sebagai agen perubahan; mampu bekerjasama lintas disiplin dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penelitian dan pendidikan bidang kedokteran; mampu memberikan pelayanan kesehatan paripurna, bermutu dan terjangkau oleh lapisan masyarakat; serta mampu menerapkan pembelajaran sepanjang hayat dan evidence-based practice untuk menjamin kualitas dan keselamatan pasien.
  3. Memelihara, memupuk, meningkatkan dan mendorong perkembangan Ilmu Bedah Digestif, Onkologi, Vaskular, dan Pediatri dalam arti yang seluas-luasnya untuk diamalkan demi meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta turut membantu kelancaran pelaksanaan program kesehatan pemerintah Republik Indonesia.
  4. Mengelola dan menyelenggarakan pendidikan yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dengan tata kelola organisasi program studi/pendidikan kedokteran yang terintegrasi, efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga terwujud tata kelola, sistem finansial serta manajemen yang handal, transparan, objektif, dan berkeadilan.
  5. Mengadakan kerjasama dengan perhimpunan, badan, pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan dokter subspesialis bedah baik dari dalam maupun luar negeri.

Tujuan Umum

Menghasilkan dokter subspesialis bedah yang mempunyai: 

  1. Keseragaman mutu lulusan dokter subspesialis bedah peminatan bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular dan pediatri dengan rujukan standar kompetensi nasional dan regional;
  2. Peningkatan lulusan yang mempunyai kompetensi akademik level 9 KKNI dan SN Dikti subspesialis yang mampu menyerap, meneliti, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu subspesialistik bedah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;
  3. Kompetensi profesional peringkat dokter subspesialis bedah yang mampu memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna dalam tingkat subspesialistik bertaraf internasional sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat dengan berlandaskan keselamatan pasien.

Tujuan Khusus

Program Studi/Pendidikan Dokter Subspesialis Bedah bertujuan untuk menghasilkan lulusan Dokter yang:

  1. Memiliki kemampuan kognitif sesuai standar internasional dokter subspesialis bedah peminatan bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular, atau pediatri dalam menegakkan diagnosis, mengevaluasi dan memecahkan permasalahan dengan pendekatan multi, inter dan transdisiplin secara arif dan mawas diri.
  2. Mampu mengenal, menyusun prioritas, dan merumuskan pendekatan penyelesaian masalah penyakit digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri dengan cara penalaran ilmiah melalui perencanaan, implementasi, serta evaluasi terhadap upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif,
  3. Memiliki kemampuan teknik operasi bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri yang berkembang baik dengan kemampuan psikomotor yang cekatan, tangkas dan terampil serta dapat memodifikasi, mengadaptasikan, membuat, mengombinasikan dan menginisiasi teknik operasi sesuai kebutuhan pasien dengan berlandaskan keselamatan pasien.
  4. Turut serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memberikan pelayanan penyakit digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri dengan metode ilmiah
  5. Mampu menerapkan prinsip-prinsip dan metode berpikir ilmiah dan membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, komprehensif, dan arif dalam memecahkan problem penyakit digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri.
  6. Mampu memberikan pelayanan kesehatan holistik dan komprehensif di bidang ilmu subspesialistik bedah pediatri berstandar internasional dengan ilmu kedokteran berbasis bukti serta pemanfaatan teknologi dan informasi terkini sehingga dapat praktik secara global dengan pendekatan multi-, inter-, dan                        transdisipliner.
  7. Menampilkan kemandirian dalam menginternalisasi dan mempraktikkan karakter interpersonal dan komunikasi efektif serta profesionalisme sebagai dokter subspesialis bedah peminatan bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri dalam keseharian sesuai five star doctor (care provider, decision-maker, communicator, community leader, manager) sehingga sanggup memahami dan memecahkan problem penyakit bedah  digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri secara ilmiah dan dapat mengamalkannya kepada masyarakat secara optimal.
  8. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan profesinya baik terhadap diri sendiri, sejawat atau institusi.
  9. Memajukan manajemen pelayanan kesehatan masyarakat dan mempunyai rasa tanggung jawab dalam melakukan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan sesuai dengan sistem kesehatan nasional dan berpegang teguh pada etik kedokteran Indonesia.
  10. Berkontribusi dalam pendidikan serta pengembangan keilmuan profesi subspesialistik ilmu bedah pediatri dengan turut serta dalam membuat kebijakan rumah sakit dan organisasi profesi.

Pengelolaan

Struktur Prodi

Program studi subspesialis ilmu bedah dipimpin oleh Ketua Program Studi berdasarkan surat ketetapan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dibantu oleh sekretaris dan empat ketua peminatan. Figur dengan dedikasi pada masing-masing peminatan aktif dalam pelayanan, pendidikan, penelitian dengan beberapa publikasi nasional dan internasional serta aktif menjalankan kegiatan pengabdian masyarakat. Struktur organisasi internal di Prodi Subspesialis Ilmu Bedah FKUI tergambar pada bagan di bawah ini :

Dosen

Dosen Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah adalah profesional dan ilmuwan yang karena keahliannya diberi tugas untuk mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau keterampilan klinis bidang bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan wewenang untuk membimbing, mendidik dan menilai pada  Program Pendidikan  Subspesialis Bedah FK UI. Dosen program supspesialis berkualifikasi setara dengan jenjang KKNI 9 dan sudah memenuhi persyaratan lainnya. Saat ini terdapat lima orang dosen di peminatan bedah onkologi, delapan orang dosen di peminatan bedah digestif, enam orang dosen di peminatan bedah vaskular dan endovaskular, dan enam orang dosen di peminatan bedah pediatrik. Seluruh staf merupakan anggota perhimpunan profesi baik nasional maupun internasional yang berdedikasi dalam kegiatan tridharma. Sebagian besar staf sudah memublikasikan karya ilmiah baik di junal nasional maupun internasional, serta aktif menjadi narasumber di event nasional atau internasional sesuai dengan peminatannya.

Tenaga kependidikan

Tenaga kependidikan merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan. Saat ini terdapat dua orang tenaga kependidikan program studi dan empat orang admin sesuai dengan peminatan yang membantu berjalannya kegiatan pendidikan.

Kurikulum (Silabus/Kurikulum)

Sebagai implementasi standar kompetensi, tiap pengelola program studi sudah membuat kurikulum yang mengakomodasi seluruh daftar kompetensi minimal dari masing-masing subspesialis. Penjabaran menyeluruh dari kurikulum tersebut dimuat pada Buku Rancangan Pendidikan (BRP) tiap modul pembelajaran di pengelola program studi/pendidikan masing-masing. Kurikulum dibuat berdasarkan daftar kompetensi yang disusun oleh kolegium peminatan masing-masing. Kurikulum digunakan untuk acuan modul yang diambil peserta didik di rumah sakit pendidikan utama, afiliasi, dan satelit.

Sarana/prasarana untuk proses pendidikan dan pelatihan 

Sarana dan prasarana yang mendukung berjalannya pendidikan terutama di RS pendidikan utama yaitu RSCM. Sarana di departemen klinik ilmu bedah antara lain ruang auditorium bedah terletak di lantai 1 gedung A staf medik, dengan sistem audiovisual lengkap, ruang kuliah kecil di lantai 4, ruang penelitian dengan fasilitas perpustakaan dan internet dengan dua fasilitas hotspot (hotspot UI dan hotpot RSCM). Terdapat pula kamar operasi dan tindakan endovaskular yang memungkinkan dilakukannya operasi hybrid. Selain itu tiap peminatan juga memiliki ruang kantor yang dapat digunakan untuk kegiatan kuliah, diskusi, hingga ujian. Di departemen klinik ilmu bedah tersedia pula laboratorium keterampilan bedah, berupa dry lab. Namun akibat pandemi dalam dua tahun terakhir, sebagian kegiatan kuliah dan diskusi dilakukan dalam metode daring. Untuk menunjang, tiap peminatan memiliki akun aplikasi Zoom meeting.  

RS Pendidikan 

Program studi berlokasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan RS dr. Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit pendidikan utama. Dalam upaya memenuhi kompetensi, peserta didik juga melewati rotasi di RS afiliasi, antara lain RS Kanker Dharmais untuk peminatan bedah onkologi dan untuk peminatan vascular & endovascular melewati rotasi di RS afiliasi antara lain RSU Tangerang, RSP Fatmawati, dan RSUP Prof. Dr. RD Kandou.

Wahana pendidikan

RS Cipto Mangunkusumo sebagai RS pendidikan utama memfasilitasi peserta didik menangani kasus-kasus advanced dengan tingkat kesulitan tinggi. Kegiatan peserta didik terintegrasi dengan wahana di unit rawat jalan, instalasi gawat darurat, ruang operasi baik di instalasi gawat darurat, ruang bedah pusat serta ruang tindakan endovaskular, ruang perawatan intensif dewasa dan pediatri (PICU dan NICU), ruang perawatan dewasa dan pediatrik. Tersedia pula fasilitas tindakan minimal invasif, penunjang radiologi dan laboratorium yang lengkap. 

Untuk peminatan Onkologi terdapat rotasi selama tiga bulan di Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais, dimana peserta didik diharapkan semakin mendapatkan pajanan terhadap berbagai kasus kanker stadium awal dan lanjut serta memiliki pengalaman dalam pemanfaatan panduan dan teknologi penanganan kanker terkini. Untuk peminatan vascular & endovaskular terdapat rotasi ke tiga RS afiliasi (untuk menambah RSU Tangerang, RSP Fatmawati, dan RSUP Prof. Dr. RD Kandou) untuk menambah pengalaman dan variasi dalam penanganan kasus kompleks terkait penyakit vaskular perifer dan penggunaan terapi dengan pendekatan endovaskular.

Proses

Proses pendidikan–pelatihan subspesialis berlangsung selama minimal empat semester, dan maksimal enam semester, diawali orientasi peserta didik dalam sistem pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang diselenggarakan di tingkat fakultas oleh penyelenggara program pendidikan dokter spesialis. Program ini diselenggarakan untuk seluruh peserta didik dari berbagai program studi dalam bentuk materi dasar disebut mata kuliah dasar umum (MKDU). Selain kompetensi klinik, proses pembelajaran juga terkait dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh peserta didik. Masa studi dapat berlangsung melalui tiga tahapan, yaitu: tahap dasar, magang, dan mandiri (penamaan masing-masing tahap dapat disesuaikan masing-masing program studi/pendidikan). Selama pendidikan, peserta didik juga dapat mengikuti pelatihan-pelatihan yang mendukung peningkatan keahlian dan seminar-seminar baik nasional maupun internasional. 

Prosedur penerimaan/syarat/dsb

Seluruh proses seleksi calon peserta didik Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah diselenggarakan oleh Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah masing-masing. Alur penerimaan calon peserta didik Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah adalah sebagai berikut:

Penilaian

Mengacu bahwa pendidikan dokter subspesialis bedah tidak sepenuhnya program profesi, akan tetapi suatu program akademik profesional, maka penilaian akhir bukan hanya aspek profesionalismenya saja tetapi juga aspek akademik. Meskipun ujian profesional juga tidak lepas dari aspek akademik, tetapi evaluasi aspek akademik juga perlu mendapatkan tempat tersendiri dalam evaluasi akhir peserta didik. KIBI mempunyai tangung jawab terhadap kualitas proses pendidikan melalui pembinaan,  pengawasan dan evaluasi serta memberikan masukan untuk perbaikan terhadap hal-hal yang dinilai kurang. Prinsip yang digunakan adalah penilaian yang edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan. Penilaian terdiri dari evaluasi formatif dan sumatif dengan berbagai instrumen penilaian, dan di akhir masa studi, peserta didik akan diuji di bidang penilaian dan ujian akhir nasional berupa ujian lisan short case dan long case yang dilakukan terpadu secara nasional.

Penelitian

Kegiatan penelitian merupakan bagian integral dari proses pendidikan dokter subspesialis, dan setiap peserta didik diwajibkan melakukan kegiatan penelitian. Dengan melakukan kegiatan penelitian, peserta didik juga akan mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk menerapkan kedokteran berbasis bukti dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasiennya (sesuai dengan KKNI 9). Hasil penelitian yang dilakukan oleh peserta didik harus diarahkan untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu dan teknologi di bidang bedah digestif, onkologi, vaskular atau pediatri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014, dijelaskan bahwa hasil penelitian peserta didik harus mengarah pada terpenuhinya capaian pembelajaran lulusan serta memenuhi ketentuan dan peraturan di Penyelenggara Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah. Hasil penelitian tersebut harus disebarluaskan melalui forum seminar, publikasi di jurnal, dipatenkan dan/atau cara lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan hasil penelitian kepada masyarakat. Alur penelitian adalah sebagai berikut:

Pengabdian masyarakat

Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang berbentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat mengutamakan keselamatan pasien dan masyarakat, dapat dalam bentuk penyuluhan, skrining deteksi dini (misal: kanker payudara, kanker kolorektal, atresia bilier), tindakan bedah yang bersifat massal (misal: operasi hernia, sirkumsisi,dll).

Pembiayaan

Sumber perolehan dana untuk program studi/pendidikan dapat berasal dari: 

  • Peserta didik baik secara mandiri atau dari Rumah Sakit pengirim
  • Usaha sendiri dari program studi/pendidikan
  • Pemerintah Pusat
  • Sumber lain yang sah, misalnya dana hibah

Kompetensi lulusan

Kompetensi menekankan lulusan dokter subspesialis bedah memiliki 7 area kompetensi sebagai kompetensi utama. Adapun 7 area kompetensi profesi dokter subspesialis bedah adalah sebagai berikut:

  1. Profesionalitas yang Luhur
  2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
  3. Komunikasi Efektif
  4. Pengelolaan Informasi
  5. Landasan Ilmiah Ilmu Bedah Digestif, Onkologi, Vaskular & Endovaskular dan Pediatri
  6. Keterampilan Klinis
  7. Pengelolaan Masalah Kesehatan

Profil lulusan dokter subspesialis bedah merupakan kompetensi dokter subspesialis bedah yang dibangun dengan pondasi dari ketujuh area kompetensi ini, seperti yang terlihat pada : 

Berdasarkan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi, maka kompetensi pendidikan profesi dokter subspesialis bedah yang telah dijabarkan sebelumnya sesuai level KKNI 9. Jenjang KKNI Level 9 dideskripsikan sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan ilmu bedah, teknik operasi, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang ilmu dan praktik profesi dokter bedah subspesialis bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu bedah, teknik operasi, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang ilmu bedah digestif, onkologi, vaskular & endovaskular atau pediatri melalui pendekatan inter-, multi-, dan trans-disipliner.
  3. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Pemantauan dan pencapaian

Pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk menyempurnakan kualitas pendidikan dokter subspesialis bedah agar sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi terhadap implementasi standar pendidikan oleh Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah. Pemantauan dan evaluasi program studi  mencakup program pendidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, kuaran proses pendidikan, kinerja dosen dan staf kependidikan, serta akreditasi internal dan eksternal. Evaluasi eksternal program pendidikan dilakukan melalui akreditasi oleh Universitas (audit internal akademik, AIA) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Ilmu Kesehatan (LAM-PTKes). Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah memiliki sistem pemantauan pencapaian prestasi program pendidikan yang meliputi drop out rate, proporsi kelulusan tepat waktu, lama masa studi, dan angka kelulusan ujian nasional.

Tim penjamin mutu akademik

Dalam menyelenggarakan kegiatan, program studi dipantau oleh tim penjamin mutu akademik di tingkat departemen yang merupakan perpanjangan tangan unit penjamin mutu akademik (UPMA) di tingkat fakultas.

Program Studi/Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah memiliki tim penjamin mutu internal yang dipimpin oleh KPS/P yang bertanggung jawab terhadap:

  1. Evaluasi kurikulum dilakukan minimal sekali dalam setahun, dengan melibatkan peserta didik dan dosen.
  2. Evaluasi terhadap proses belajar mengajar dan evaluasi terhadap kualitas dosen melibatkan peserta didik dan dilaksanakan minimal sekali dalam satu semester.
  3. Evaluasi terhadap kemajuan peserta didik dilakukan dengan melibatkan dosen dan peserta didik, minimal sekali dalam satu semester untuk memantau kemajuan pencapaian kompetensi.
  4. Evaluasi terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung minimal sekali dalam setahun.