Program studi (Prodi) ilmu bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia merupakan pusat pendidikan bedah tertua di Indonesia ditunjukkan oleh bukti–bukti sejarah. Program Studi Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara formal berdiri bersamaan dengan berdirinya FKUI tahun 1950, yang saat itu baru memiliki duapuluh delapan bidang ilmu kedokteran. Program pendidikan spesialis bedah dimulai melalui konsep magang (apprenticeship). Pendidikan seperti ini berlangsung hingga terbentuknya suatu lembaga yang mengatur pendidikan bedah pada tahun 1967, yaitu Majelis Nasional Penilai Ahli Bedah (MNPAB). Regulasi ini terjadi bersamaan dengan berdirinya organisasi profesi dokter spesialis bedah (pada saat itu masih berbentuk ikatan yang disebut Ikatan Ahli Bedah Indonesia, disingkat IKABI). Pada tahun 1977, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bersama Departemen Kesehatan, Majelis Ahli, Ikatan Dokter Indonesia dan Perhimpunan Dokter Ahli merumuskan Sistem Pendidikan Tinggi Bidang Kedokteran (scientific curriculum) yang diterapkan pada Katalog Program Studi Ilmu Bedah 1978. Selama kurun waktu duapuluh tujuh tahun (1978-2005), pendidikan dokter spesialis bedah Indonesia dijalankan berdasarkan kurikulum yang tersurat di dalam Katalog Program Studi Ilmu Bedah 1978 yang kemudian mengalami beberapa kali revisi yaitu pada tahun 1992 dan 1997.
Pendidikan ilmu bedah mengalami perubahan pesat sejak ditetapkannya Undang-undang no 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Kolegium ilmu bedah Indonesia (KIBI) menetapkan sistem pendidikan dokter spesialis bedah berbasis kompetensi (competence based) melalui penerapan sistem modul pada tahun 2006. Pada saat yang sama terdapat pula perubahan di dalam pendidikan spesialis terkait perkembangan cabang keilmuan bedah, yaitu bedah saraf, ortopedi, urologi, bedah plastik, bedah toraks, kardiak dan vaskular, serta bedah anak ditambah dengan pendidikan subspesialis, yaitu bedah digestif, bedah onkologi, kepala-leher dan payudara, serta bedah vaskular. Perkembangan ini menyebabkan fokus dokter spesialis bedah (umum) pada bedah emergensi, baik trauma maupun nontrauma, dan berbagai kasus-kasus bedah dengan insiden tinggi yang dapat dilakukan di semua tipe rumah sakit di Indonesia. Hal ini menyebabkan pengalihan sistem pelayanan bedah yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang telah terbagi menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan tingkat I, II, dan III.
Prodi Ilmu Bedah FKUI lahir dari kebutuhan masyarakat sebagai solusi dari masalah-masalah kesehatan yang perlu diselesaikan melalui pendekatan bedah. Awalnya pendidikan ini menerapkan model magang berorientasi pada basis kolegium sebagaimana konsep yang diterapkan pada sistem pendidikan–pelatihan bedah di Eropa dan negara–negara peremakmuran. Melalui peraturan pemerintah yang menetapkan pendidikan berbasis perguruan tinggi, sistem pendidikan berbasis universitas yang diterapkan saat ini menerapkan konsep pendidikan bedah menurut Halsted di Amerika Serikat. Perkembangan ilmu bedah yang berkembang pesat membutuhkan penerapan sistem pendidikan yang selalu diperbarui dan menjalani evaluasi secara berkala. Implementasi dari penerapan sistem pendidikan berbasis kompetensi (1990–2004) dan sistem pendidikan berbasis bukti (2005) yang ditetapkan dalam sistem pendidikan tinggi menghadirkan pembauran pola pendidikan akademik dan profesi. Kerangka pikir sistematis dan kritis ditunjang bukti ilmiah yang menjadi karakteristik nuansa akademik mewarnai peserta didik dalam bertindak menjalanjan kompetensi yang disyaratkan di bidang profesi menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk menghadirkan pelayanan bedah berkualitas. Konsep ini bertujuan menghasilkan dokter spesialis bedah yang lengkap dan terampil, memiliki pendekatan humanistik dan pertimbangan etika terhadap pasien, yaitu prinsip tidak merugikan (nonmaleficence), prinsip berbuat baik (beneficence), prinsip menghormati pasien (autonomy), dan prinsip keadilan (justice), serta selalu bekerja dengan profesionalisme yang tinggi sebagaimana menjadi syarat. Melalui penerapan konsep ini, tujuan pendidikan bedah adalah menghasilkan Academic Surgeon. Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan sistem akademik profesi melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi yang diturunkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia. Profil Program Studi terekam pada Pangkalan Data Dikti dengan Kode 11707.
Untuk menghasilkan academic surgeon, program pendidikan (akademik) dan pelatihan (profesi) menjadi pola yang diterapkan pada Program Studi Ilmu Bedah FKUI. Pendidikan, secara mendasar tidak hanya mencakup keilmuan di bidang bedah semata, namun lebih ke hulu. Peserta didik dibentuk agar memiliki pola pikir sebagaimana seorang akademisi dalam bertindak melalui penerapan sistematika metodologi penelitian dalam menghadapi masalah dan bertindak ebrdasarkan bukti ilmiah tertinggi. Kompetensi dengan tahapan minimal provisiensi menjadi syarat dicapai melalui pemenuhan modul–modul bedah yang diperoleh di rumah sakit pendidikan utama dan rumah sakit jejaring. Prodi Ilmu Bedah FKUI berperan aktif mencetak dokter-dokter bedah unggul yang terampil dan berpengetahuan mumpuni dengan mengedepankan etika kedokteran dalam menjalankan profesi.
https://youtu.be/R9L5jcw4-Fs
Beberapa nilai tambah yang dimiliki program studi ini terkait dengan kasus–kasus sulit, lanjut, dan rujukan tersier di RS dr Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit umum pusat rujukan nasional dengan sistem jaminan kesehatan yang tertata baik. Berbagai prosedur bedah yang merupakan layanan unggulan divisi bedah yang tidak dijumpai di rumah sakit pendidikan lain merupakan pemaparan dan pengalaman sangat penting dalam pendidikan.
Visi
Menjadi pusat pendidikan bedah yang unggul dan berdaya saing, berstandar internasional, dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan dunia pada tahun 2024
Unggul dan bersaing
- Lulusan yang memiliki kompetensi dalam pengetahuan kognitif, keterampilan psikomotor, dan sikap
- Memiliki empati, teknik komunikasi, dan etos kerja yang baik
- Mampu berkolaborasi intra– dan interdisiplin bidang ilmu
- Senantiasa mengikuti perkembangan ilmu sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran terkini
Berstandar Internasional
- Pada tahun 2024, lulusan bedah FKUI mampu bersaing di era masyarakat ekonomi ASEAN
Berkontribusi bagi pembangunan
- Kontribusi pendidikan, pelayanan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang setiap waktu disesuaikan dengan kebutuhan
Misi
- Memberi kesempatan bagi semua dokter untuk mengikuti pendidikan ilmu bedah di FKUI.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ilmu bedah berkualitas yang mengikuti perkembangan.
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (tridarma perguruan tinggi) yang bermutu serta relevan dengan tantangan nasional dan global.
- Menghasilkan lulusan spesialis bedah yang unggul, berbudi pekerti luhur, dan memiliki kompetensi yang diakui baik secara nasional maupun internasional.
- Menciptakan iklim akademik yang menjunjung tinggi sembilan nilai utama Universitas Indonesia.
- Berperan serta dalam penyelenggaraan pelayanan, penelitian, dan pengabdian masyarakat universal berbasis institusi maupun komunitas melalui academic health system (AHS).
Indeks kinerja umum
Kinerja program studi ilmu bedah mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) meliputi tiga standar, yaitu standar nasional pendidikan, standar nasional penelitian, dan standar nasional pengabdian masyarakat (tridharma perguruan tinggi).
Indeks kinerja khusus
Dalam menyelenggarakan pendidikan ilmu bedah, beberapa standar yang menjadi acuan dalam peneyelenggaraan program studi dokter – khususnya dokter spesialis – sesuai ketentuan pemerintah.
Pengelolaan
Program studi ilmu bedah dipimpin oleh Ketua Program Studi berdasarkan surat ketetapan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Figur dengan dedikasi pada bidang pendidikan berlatar belakang pendidikan terakhir Doktor bidang kedokteran yang aktif dalam pelayanan, pendidikan, penelitian dengan beberapa publikasi nasional dan internasional serta aktif menjalankan kegiatan pengabdian masyarakat.
Struktur Prodi
Dalam menjalankan kegiatan, ketua dibantu sekretaris program studi yang berdedikasi pada pelayanan, pendidikan, aktif dalam penelitian dengan beberapa publikasi nasional dan internasional serta kegiatan pengabdian masyarakat. Beberapa koordinator berdedikasi dalam kegiatan tridharma membantu ketua program studi di masing–masing tahap pendidikan untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pendidikan secara optimal.
Dosen
Pendidik (tenaga dosen) merupakan para pakar di bidang bedah yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu bedah yang terdiri dari 42 staf dengan sekian staf bertindak sebagai dosen inti (home base) dan terekam di Pangkalan Data Dikti. Staf yang merupakan aset departemen sebagian besar berinduk Kementerian Kesehatan dan sebagian berinduk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekian merupakan dosen yang telah tersertifikasi, dengan jabatan fungsional guru besar dan lektor. Sebagian besar staf merupakan konsultan di bidang kepakaran dan duabelas staf berpendidikan doktor yang berperan penting dalam penjaminan mutu akademik, khususnya di bidang penelitian. Seluruh staf merupakan anggota perhimpunan profesi baik nasional maupun internasional yang berdedikasi dalam kegiatan tridharma. Beberapa merupakan tokoh nasional yang aktif berperan pada kemajuan ilmu bedah di Indonesia. Beberapa staf aktif memublikasi hasil penelitiannya di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi, dan beberapa staf menghasilkan hak kekayaan intelektual.
Tenaga kependidikan
Empat tenaga kependidikan berdedikasi yang secara langsung berperan pada kegiatan prodi merupakan sarjana muda dibantu lima belas tenaga terdiri dari sebelas tenaga berpendidikan sarjana dari departemen klinik ilmu bedah merupakan aset berperan penting pada terselenggaranya kegiatan di program studi dan departemen klinik ilmu bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Kurikulum (Silabus/Kurikulum)
Kurikulum disusun berdasarkan silabus pendidikan spesialis bedah yang ditentukan Kolegium Ilmu Bedah Indonesia yang disahkan oleh Rektor Universitas Indonesia. Kurikulum ini diterjemahkan ke dalam buku rancangan pengajaran (BRP) dalam ranah akademik. Dalam ranah profesi, pencapaian kompetensi dijabarkan dalam bentuk modul dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia yang harus dipenuhi selama masa pendidikan bedah di Indonesia. Terdapat sekian modul yang diambil di rumah sakit pendidikan utama maupun rumah sakit jejaring.
Sarana/prasarana untuk proses pendidikan dan pelatihan
Sarana di departemen klinik ilmu bedah berupa ruang auditorium bedah terletak di lantai 1 gedung A staf medik, tempat melakukan laporan jaga dengan sistem audiovisual lengkap, ruang kuliah kecil di lantai 4, ruang penelitian dengan fasilitas perpustakaan dan internet dengan dua fasilitas hotspot (hotspot UI dan hotpot RSCM). Di departemen klinik ilmu bedah tersedia pula laboratorium keterampilan bedah, berupa dry lab dengan keutamaan basic surgical skill 1 dan 2 (simulasi pelatihan laparoskopi). Bagaimanapun, pandemi dalam dua tahun terakhir menyebabkan kegiatan pendidikan lebih banyak memanfaatkan metode daring; untuk kepentingan tersebut, program studi ilmu bedah dan departemen klinik ilmu bedah masing–masing memiliki akun aplikasi zoom meeting.
RS Pendidikan
Program studi berlokasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan RS dr. Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit pendidikan utama. Dalam upaya memenuhi kompetensi khususnya kasus–kasus bedah yang wajib ditatatlaksanai secara mandiri, beberapa rumah sakit jejaring yang dilibatkan dalam pendidikan di Jakarta dan sekitarnya antara lain RS. Umum Pusat Persahabatan, RS Umum Pusat Fatmawati, RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, RSUD Koja, dan RS Umum Tanggerang. Beberapa rumah sakit lain agak berjauhan dengan Jakarta antara lain RS Umum Karawang dan RS Natuna. RS jejaring lain yang sedang dalam proses antara lain adalah RS Umum Serang dan RSUD Tarakan Kalimantan Utara.
Wahana pendidikan
Kasus–kasus sulit dan lanjut dengan kompleksitas tinggi menjadi wahana pembelajaran utama bagi para peserta didik di RS pendidikan utama. Kegiatan peserta didik terintegrasi dengan wahana di unit rawat jalan, instalasi gawat darurat, ruang operasi baik di instalasi gawat darurat maupun ruang bedah pusat, ruang perawatan intensif dewasa dan pediatri (PICU dan NICU), ruang perawatan dewasa dan pediatri, serta unit pelayanan khusus luka bakar. Berbagai kasus yang tidak dijumpai di rumah sakit lain antara lain transplantasi hati, pemisahan kembar siam, keganasan kolorektal yang prevalensinya cukup tinggi terutama pada kasus usia muda. Kasus–kasus bedah dengan kompleksitas dan penulit tidak terlalu tinggi yang ditatalaksanai di rumah sakit jejaring merupakan wahana belajar para peserta didik. Untuk tingkat mandiri, para peserta didik memanfaatkan kesempatan di rumah sakit jejaring yang letaknya relatif jauh dari Jakarta.
Proses
Proses pendidikan–pelatihan ilmu bedah memakan waktu sepuluh semester; terdiri dari dua tahapan utama, yaitu tahap bedah dasar dan bedah lanjut. Proses diawali orientasi peserta didik dalam sistem pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang diselenggarakan di tingkat fakultas oleh penyelenggara program pendidikan dokter spesialis. Program ini diselenggarakan untuk seluruh peserta didik dari berbagai program studi dalam bentuk materi dasar disebut mata kuliah dasar umum (MKDU). Selain pengulangan aspek klinis pengetahuan biomedis, peserta dibekali oleh pengetahuan mengenai evidence–based medicine dan metodologi penelitian. Proses berlangsung delapan minggu. Berikutnya, para peserta didik menjalani orientasi pelayanan di rumah sakit pendidikan utama selama dua minggu.
Pada tahap bedah dasar, beberapa program studi rumpun ilmu bedah (program studi ilmu bedah, program studi ilmu bedah palstik, program studi ilmu bedah toraks, kardiak dan vaskular, program studi ortopedi dan program studi urologi) bergabung dalam beberapa kegiatan dasar. Di tahap awal bedah dasar, para peserta didik mendapatkan bekal:
- Turorial bedah dasar, tutorial farmakologi dan biomedis.
- Pada masa ini peserta kembali diberi bekal pengetahuan praktis penelitian bedah dalam bentuk mini workshop penelitian bedah selama lima hari.
Seluruh kegiatan awal ini berlangsung selama tiga bulan pertama masa pendidikan–pelatihan bedah.
Kegiatan klinik pada semester pertama diawali putaran (rotasi, stase) bedah digestif, ortopedi dan urologi. Untuk selanjutnya putaran pada bedah onkologi, bedah pediatri, bedah toraks, kardiak dan vaskular, bedah palstik dan bedah vaskular. Di tahap ini, peserta dibekali beberapa kursus:
- A. Kursus keterampilan bedah dasar yang diselenggarakan di fakultas kedokteran Universitas Indonesia
-
- B. Beberapa kursus wajib dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia di tingkat nasional yang diikuti oleh seluruh peserta program studi ilmu bedah dari berbagai sentra pendidikan di Indonesia. Kursus ini diselenggarakan di pusat pelatihan bedah Kolegium Ilmu Bedah di desa Nyanyi, kabupaten Tanah Lot, Bali. Kursus tersebut antara lain:
- Basic surgical skill I versi Edinburgh.
- Kursus perioperatif dan acute care surgery.
- Kursus nutrisi bedah.
- Emergency management of severe burn versi Australia–New Zealand burn association.
Di akhir tahap bedah dasar, peserta didik diwajibkan menyelesaikan satu karya ilmiah (nontesis) yang wajib dipublikasikan. Hal ini menjadi syarat untuk mengikuti ujian nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia, yaitu objective structured clinical evaluation (OSCE)
Di tahap bedah lanjutkegiatan klinik berupa perputaran (rotasi, stase) diulang untuk tahap lanjut hingga tingkat mandiri. Di tahap bedah lanjut ini, peserta didik kembali dibekali beberapa kursus wajib dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia di tingkat nasional yang diikuti oleh seluruh peserta program studi ilmu bedah dari berbagai sentra pendidikan di Indonesia. Kursus ini diselenggarakan di pusat pelatihan bedah Kolegium Ilmu Bedah di desa Nyanyi, kabupaten Tanah Lot, Bali. Kursus tersebut antara lain:
- Definitive surgical trauma care (DSTC)
- Ultrasound untuk emergensi
- Basic surgical skill II/Laparoskopi
- Kolonoskopi
Di akhir tahap bedah lanjut, peserta didik diwajibkan menyelesaikan satu karya ilmiah (tesis) yang wajib dipublikasikan. Hal ini menjadi syarat untuk mengikuti ujian nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia untuk mendapatkan gelar spesialis bedah.
Prosedur penerimaan/syarat/dsb
Penilaian
Penilaian terhadap peserta didik dilakukan terhadap kompetensi inti (dijelaskan pada butir berikutnya) dan kompetensi bedah. Untuk kompetensi bedah, panilaian dilakukan menggunakan beberapa metode, yaitu case–based discussion (CBD), pencapaian modul yang dinilai dalam hal kualitas (menggunakan metoode direct observational procedural skills, DOPS) di tingkat program studi, serta beberapa ujian nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia dalam dua tahap (tahap bedah dasar dan tahap bedah lanjut) di tingkat nasional.
Penelitian
Kegiatan penelitian peserta didik diselenggarakan sesuai regulasi penelitian di departemen klinik ilmu bedah, melibatkan staf pembimbing, penyusunan dan pengujian proposal oleh tim metodologi yang tergabung dalam kelompok kerja penelitian, penyusunan hasil dan pengujian, dan diwajibkan memublikasi hasil penelitiannya. Terdapat dua bentuk karya ilmiah selama masa pendidikan, satu karya di tahap bedah dasar, dan satu karya di tahap bedah lanjut yang merupakan tesis peserta didik bersangkutan.
Pengabdian masyarakat
Kegiatan pengabdian masayarakat diselenggarakan dalam berbagai bentuk. Kegiatan penyuluhan di unit rawat jalan maupun di daerah kumuh, dan kegiatan sosial berupa khitan masal, dan operasi sederhana lainnya di lokasi tertentu.
Pembiayaan
Biaya pendidikan diatur oleh Rektor Universitas Indonesia. Sumber dana berasal dari peserta didik (biaya pendidikan ) yang dibayarkan setiap semester yang dikelola oleh rektorat dan didistribusikan ke program studi dalam bentuk dana pendidikan, dana penelitian, dan dana pengabdian masyarakat.
Kompetensi lulusan
Karakteristik academic surgeon yang mewarnai lulusan program studi ilmu bedah dicerminkan oleh dua hal:
1. Kompetensi inti, terdiri dari :
- a. Patient care: mengutamakan kepentingan pasien
- b. Surgical knowledge: tata laksana kasus berdasarkan bukti ilmiah
- c. Interpersonal skill and communication: bekerjasama dalam tim (multidisiplin)
- d. System–based practice: menyesuaikan diri pada lingkungan dan sistem yang diterapkan di tempat kerja
- e. Practice based learning and improvement: belajar dari pengalaman dan selalu berupaya memperbaiki diri
- f. Profesionalisme: menerapkan kelima konsep di atas dengan penuh empati dan menjunjung tinggi etik kedokteran
2. Kompetensi di bidang bedah
Pemantauan dan pencapaian
Pemantauan dilakukan terhadap semua unsur terlibat dalam proses, yaitu peserta didik. pendidik, dan penyelenggara. Peserta didik dinilai secara terus–menerus selama masa pendidikan oleh pembimbing akademik, dan secara objektif dalam forum penilaian yang diselenggarakan setiap bulan. Penilaian ditujukan pada kompetensi inti dan kompetensi bedah dalam hal pencapaian modul yang disyaratkan. Pemantauan pendidik dilakukan oleh fakultas melalui penilaian staf (dosen) oleh mahasiswa (EDOM) yang dilaksanakan dalam semester (EVISEM) dan tahunan (EVITAH) yang langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas. Penyelanggara dinilai secara internal maupun eksternal. Pada penilaian internal, ketua departemen, guru besar, tim penjamin mutu dan pembimbing akademik melakukan evaluasi, dan beberapa staf ditunjuk pimpinan fakultas memberi penilaian terhadap ketua program studi berdasarkan kinerja. Penilaian. Eksternal dilakukan berdasarkan input–proses–keluaran oleh lembaga akreditasi dari pihak universitas (audit internal akademik, AIA) dan Lembaga akreditasi Perguruan Tinggi di bidang kesehatan (LamPTKes). Berdasarkan komitmen menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bedah berkualitas ini, pada tahun 2022 yl, Program Studi Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendapatkan predikat UNGGUL berdasarkan keputusan LAMPTKes No 0286/LAM-PTKes/Akr/Spe/IV/2022.
Tim penjamin mutu akademik
Dalam menyelenggarakan kegiatan, program studi dipantau oleh tim penjamin mutu akademik di tingkat departemen yang merupakan perpanjangan tangan unit penjamin mutu akademik (UPMA) di tingkat fakultas.